
Baru-baru ini, kisah kakak beradik asal Tangerang Selatan (Tangsel), F dan N, viral di media sosial. Keduanya berniat untuk menjual ginjal mereka untuk membebaskan sang Bunda yang dipenjara.
Menurut informasi, ibunda kedua remaja tersebut, SY, ditahan di Polres Tangsel akibat kasus penggelapan. Setelah melalui proses penyidikan, polisi menemukan alat bukti yang cukup sehingga SY kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ramai dibicarakan publik, pihak kepolisian pun melakukan tindakan. Polisi kini telah menangguhkan penahanan dari SY. Hal tersebut dilakukan atas instruksi khusus dari Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkriwang yang meminta Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara tersebut secara profesional.
“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, dalam keterangannya, Senin (24/3)/25.
Polisi telah menetapkan SY sebagai tersangka setelah ditemukan alat bukti. Setelah itu, keluarga SY mengajukan penundaan penahanan pada Jumat (21/3/25). Polisi pun memutuskan untuk menangguhkan penahanan SY.
“Permohonan penangguhan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” ujar Agil.
Kini, SY pun sudah berkumpul kembali dengan dua anaknya usai penahanannya ditangguhkan. Lantas, seperti apa tanggapan kedua anak SY yang sempat viral ingin menjual ginjalnya demi membebaskan sang Bunda?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)
No responses yet